Waktu Luang Anak, Cara Memanfaatkannya, dan Pihak yang Berperan

Pages

Waktu Luang Anak, Cara Memanfaatkannya, dan Pihak yang Berperan

Waktu luang untuk Eksplorasi Alam
Setiap manusia memiliki waktu yang sama yaitu 24 jam. Manusia membagi waktu menjadi waktu kerja untuk mendapatkan sumberdaya lain, waktu domestik untuk mendapatkan kepuasan tinggal di dalam rumah, dan yang terakhir waku luang untuk beristirahat dan mengumpulkan energi untuk aktivitas selanjutnya. Begitupun anak-anak yang memiliki waktu produktif untuk bersekolah, waktu domestik untuk membantu kegiatan di rumah, dan menghabiskan banyak waktu luang.
Berdasarkan definisi teori waktu luang yaitu waktu luang sebagai aktivitas yaitu waktu yang berisikan berbagai macam kegiatan baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan serta menggunakan keterampilan secara objektif untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat setelah melepaskan diri dari segala pekerjaan rutinnya, keluarga dan lingkungan sosial dan waktu luang sebagai relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri.

Waktu luang untuk Olahraga
Diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:
a. Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yang tidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup.
b. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.
c. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu. 
Waktu luang anak-anak yang tidak digunakan untuk kegiatan menambah pengetahuan, olahraga dan meningkatkan kemampuan diri adalah dengan kegiatan pasif. Proff Matt Sanders, seorang direktur Parenting and Family Support Centre di Queensland University mengatakan salah satu kegiatan pasif dalam mengisi waktu luang yaitu menonton televisi. 
Dalam artikel gaya hidup di laman republika.co.id, dari hasil penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Pediatrics yang melibatkan 1.550 orang tua yang memiliki anak berusia 17 tahun atau kurang membuktikan bahwa kebiasaan anak-anak menonton televisi sangat dipengaruhi orangtuanya.  
Ekskul Nasyid


Peneliti secara khusus bertanya kepada para remaja tentang berapa banyak waktu yang mereka habiskan menonton televisi.  Ternyata rata-rata, orang tua menghabiskan sekitar empat jam sehari di depan layar televisi. Dan mereka yang menonton TV lebih dari empat jam, anak-anak mereka juga menonton untuk waktu yang sama. Selain itu peneliti juga menyimpulkan bahwa satu jam yang orangtua habiskan untuk menonton TV menambah setengah jam waktu anak menonton TV.
Mengikuti Kajian Agama
Lebih lanjut menurut Proff Matt Sanders dalam artikel berjudul “Berapa Durasi Anak Menonton Televisi Sehari?” , jika anak-anak menghabiskan waktu untuk menonton televisi, mereka akan kehilangan kesempatan untuk belajar melalui kegiatan interaktif. Karena itu, menyelesaikan PR, bermain di luar ruangan, berolahraga, dan membaca merupakan sederet aktivitas yang perlu dilakukan anak-anak. 

bergaul untuk menambah teman

Konvensi Hak Anak menyebutkan pada pasal 31 bahwa :

1. Negara-negara Pihak mengakui hak anak untuk beristirahat dan bersantai, untuk bermain dan turut serta dalam kegiatan rekreasi yang sesuai dengan usia anak yang bersangkutan, dan untuk berpartisipasi secara bebas dalam kehidupan budaya dan seni.
2. Negara-negara Pihak harus menghormati dan memajukan hak anak untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam kehidupan budaya dan seni, dan harus mendorong pengaturan yang layak dan kesempatan yang sama untuk kegiatan-kegiatan budaya, seni, rekreasi dan santai.

Waktu luang untuk Olahraga


Hak anak untuk beristirahat dan bersantai lebih banyak diisi dengan aktivitas pasif yaitu menonton televisi dibandingkan dengan melatih kemampuan diri untuk berpartisipasi dalam budaya dan kesenian. Masih belum banyak sekolah dasar dan menengah yang memiliki ekstrakurikuler yang bergerak di bidang seni, budaya dan olahraga, seperti tari tradisional, musik, seri peran, pencak silat, mengkaji kitab suci agama dan sebagainya. Kegiatan bahasa seperti tambahan belajar bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa asing yang meningkatkan kemampuan literasi anak-anak.  Pemerintah harus menghormati dan memajukan hak anak untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam pemanfaatan waktu uang anak-anak di rumah maupun setelah sekolah.

Dalam Undang - Undang Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014 Pasal 56 poin d, e, dan f, yaitu :
d. bebas berserikat dan berkumpul;
e. bebas beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi, dan berkarya seni budaya; dan
f. memperoleh sarana bermain yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan.

Ekstrakurikuler Marawis SMA Boedoet

Anak-anak memanfaatkan waktu luangnya untuk berkumpul dan membangun pertemanan sebaya maupun bergaul dengan lingkungan sekitarnya. Dapat berkreasi menciptakan suatu karya dari permainan dan berkarya seni budaya. Anak-anak juga bebas memperoleh sarana bermain yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatannya.
Semua ini dapat terpenuhi apabila semua pihak ikut berkontribusi secara penuh dalam memenuhi hak anak. 

Dalam hal ini pihak yang berperan penting dalam meningkatkan penggunaan waktu luang anak-anak baik di rumah maupun sekolah yaitu :
1. Pengasuh utama anak, yaitu orang tua bertanggung jawab dalam mengawasi anak-anak dalam menggunakan waktu luang. Jika anak hanya memanfaatkan hiburan berupa televisi, orangtua memiliki kewajiban dalam mengawasi tayangan yang dilihat oleh anak. Orang tua juga berkewajiban untuk memberi aturan dan lama durasi anak dalam melihat tayangan yang menjadi hiburan. Orang tua wajib mengingatkan anak untuk menyelesaikan tugas utamanya terlebih dahulu yaitu belajar, mengerjakan tugas, mengikuti les, mengaji dan membantu orangtua.
2. Pemerintah memiliki peran penting dalam pengawasan tayangan yang pantas dilihat anak-anak di televisi dan memberi edukasi. Pemerintah juga wajib menyusun peraturan pengadaan ekstrakurikuler sejak sekolah dasar yang mampu meningkatkan kemampuan seni budaya dan kemampuan fisik serta kognitif lainnya.
3. Guru dan kepala sekolah berperan dalam memantau kegiatan murid di sekolah ketika waktu luang yaitu istirahat. Menyediakan sarana berolahraga, bermain dan mengebangkan diri bagi murid sesuai minat masing-masing.
4. Lingkungan tempat anak tinggal termasuk teman, tetangga, RT, RW dan sekitarnya yang mampu memberikan pengawasan dan akses dalam meningkatkan kualitas waktu luang anak-anak. Dengan program yang dapat dibentuk dan disetujui bersama-sama sehingga pencapaian tujuan mudah terlaksana. Contohnya dengan adanya perpustakaan keliling, taman baca, taman ramah anak, pengajian pagi atau sore di masjid, lomba-lomba, belajar bersama dan sebagainya.

Semoga tulisan ini dapat dimanfaatkan, baik ilmunya ataupun pelaksanaannya. :)
Keterangan gambar diambil dari dokumentasi kegiatan siswa siswi Boedoet ekstrakurikuler Rohis SMA Negeri 1 Jakarta

PUSTAKA :

Anonim. TT. ” Berapa Durasi Ideal Anak Nonton TV Sehari?”. 14 September 2016. Diunduh

Rezkisari, Indira. 2016. “Orang Tua Jadi Penyebab Anak Banyak Menonton TV”. 14 September 2016.

[United Nations Child and Emrgency Fund] Konvensi Hak Anak

[UU] Undang-undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014

Tidak ada komentar :